WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dinsos Kota Kupang Mulai Salurkan Bansos  Non Tunai bagi KPM, Dewan Ingatkan Hati-Hati Pendobelan

Metronewsntt.com 12-10-2021 || 13:10:59

Ilustrasi

Metronewsntt.com, Kupang-Kupang-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial Kota Kupang  mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) bagi Keluarga Penerima Manfaat (PKM)


"Program ini telah disalurkan mencakup 6.421 KPM dengan besar bantuan yang diterima per KPM  mendapatkan 15 Kilogram beras," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodiwyk  Djungu Lape kepada wartawan pada sela-sela sidang paripurna DPRD Kota Kupang, Senin (11/10) di Kantor DPRD.


Dikatakan bantuan sosial yang disalurkan ini,selain bantuan dari Pemkot juga ada bantuan sosial dari pusat dengan cakupan KPM sebanyak 17 ribu lebih  dengan besar bantuan yang diterima per KPM mendapat 12 Kilogram selama 12 bulan.


Bantuan selain  meringankan beban KPM, ia berharap bantuan tersebut juga dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga guna mendukung pertumbuhan ekonomi.


Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Moudy Dengah  mengharapkan bantuan yang telah disalurkan tepat sasaran dan tidak terjadi pendobelan. 


Selain itu, partisipasi pihak kecamatan dan kelurahan dalam pendataan juga perlu melihat warga yang benar pantas mendapat bantuan tersebut.Karena berkaitan dengan bantuan pasti banyak yang secara kehidupan ekonomi sangat bagus bisa saja dia mengaku miskin.


Oleh karena itu hal ini yang perlu menkadi perhatian serius dari pihak kecamatan dan kelurahan dalam pendataan warga penerima manfaat.


Hal senada juga dikatakan anggota komisi IV  DPRD Kota Kupang, Yeki Thobias Foeh  bahwa yang menjadi perhatian penting dalam setiap penyaluran bantuan adalah penerima manfaat adalah mereka yang benar warga yang membutuhkan akibat dampak dari berbagai kejadian yang dilami baik Covid-19 maupun kemarau saat ini.


"Kami sangat mendukung setiap program yang telah berpihak kepada warga miskin.Namun sekali lagi perlu melihat secara baik dalam penyalurannya  bantuam baik daetah maupun pusat tidak terjadi pendobelan kepada orang sama sebagai penerima manfaat," pintanya. (mnt)

 


Baca juga :

Related Post